MODEL PEMBELAJARAN INOVATIF DALAM
IMPLEMENTASI KURIKULUM BERBASIS
Dr. I Wayan Santyasa, M.Si **)
Dalam Penataran Guru-Guru SMP, SMA, dan SMK se Kabupaten Jembrana
Juni – Juli 2005, di Jembrana
**) Koordinator Tim Penatar Pembelajaran Inovatif, adalah
Dosen tetap Jurusan Pendidikan Fisika
Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, banyak upaya telah dilakukan oleh
pemerintah di Indonesia. Salah satu upaya yang dapat dirasakan secara nasional adalah
perubahan kurikulum. Sejak tahun 1980 hingga tahun 2000, Indonesia setidaknya tiga kali
telah mengalami perubahan kurikulum. Namun, patut diakui bahwa hasil-hasil pendidikan di
Indonesia masih jauh dari harapan. Lulusan sekolah di Indonesia masih sangat rendah tingkat
kompetisi dan relevansinya (Parawansa, 2001; Siskandar, 2003; Suyanto, 2001).
Rendahnya tingkat kompetisi dan relevansi lulusan tersebut dapat digunakan alternatif
refleksi bahwa tingkat kompetisi dan relevansi pembelajaran juga patut dipikirkan.
Kompetensi peserta didik sebagai produk pembelajaran sangat menentukan tingkat
kehidupannya kelak setelah mereka menjalani hidup di dunia nyata. Artinya, kompetensi itu
sangat penting bagi setiap orang dalam menghadapi perkembangan teknologi yang begitu
pesat. Lebih-lebih dalam menghadapi era informasi, AFTA, dan perdagangan bebas di abad
pengetahuan yang banyak ditandai oleh pergeseran peran manufaktur ke sektor jasa berbasis
pengetahuan, kompetensi itu merupakan salah satu faktor yang sangat menetukan kehidupan
manusia. Artinya, ketika kehidupan telah berubah menjadi semakin maju dan kompleks,
masalah kehidupan yang banyak diwarnai oleh fenomena dunia nyata diupayakan dapat
dijelaskan secara keilmuan. Berdasarkan pemilikan kompetensi keilmuan tersebut, maka
peserta didik diharapkan mampu memecahkan dan mengatasi permasalahan kehidupan yang
dihadapi dengan cara lebih baik, lebih cepat, adaptif, lentur, dan versatile.
Atas dasar pemikiran tersebut, di Indonesia mulai tahun 2004 secara serentak telah
diimplementasikan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Implementasi KBK yang
merupakan wujud perubahan kurikulum sebelumnya sepatutnya disertai perubahan cara
berpikir. Costa menyatakan changing curriculum means changing your mind (1999:26).
Perubahan pola berpikir yang dimaksud tidak hanya dilakukan oleh guru di sekolah, tetapi
juga oleh semua unsur praktisi dan teoretisi pendidikan. Perubahan pola pikir tersebut
diperlukan agar para Guru dapat secara optimal memfasilitasi siswanya belajar dengan KBK.
Guru diharapkan senantiasa berkolaborasi dan bersinergi memikirkan esensi KBK agar
implementasinya dapat berdampak positif bagi siswa di sekolah.
Beberapa penekanan perubahan pikiran yang diperlukan adalah: (1) dari peran guru
sebagai transmiter ke fasilitator, pembimbing dan konsultan, (2) dari peran guru sebagai
sumber pengetahuan menjadi kawan belajar, (3) dari belajar diarahkan oleh kurikulum
menjadi diarahkan oleh siswa sendiri, (4) dari belajar dijadwal secara ketat menjadi terbuka,
fleksibel sesuai keperluan, (5) dari belajar berdasararkan fakta menuju berbasis masalah dan
proyek, (6) dari belajar berbasis teori menuju dunia dan tindakan nyata serta refleksi, (7) dari
kebiasaan pengulangan dan latihan menuju perancangan dan penyelidikan, (8) dari taat aturan
dan prosedur menjadi penemuan dan penciptaan, (9) dari kompetitif menuju kolaboratif, (10)
dari fokus kelas menuju fokus masyarakat, (11) dari hasil yang ditentukan sebelumnya menuju
hasil yang terbuka, (12) dari belajar mengikuti norma menjadi keanekaragaman yang kreatif
(13) dari penggunaan komputer sebagai obyek belajar menuju penggunaan komputer sebagai
alat belajar, (14) dari presentasi media statis menuju interaksi multimedia yang dinamis, (15)
dari komunikasi sebatas ruang kelas menuju komunikasi yang tidak terbatas, (16) dari
penilaian hasil belajar secara normatif menuju pengukuran unjuk kerja yang komprehensif.
Pergeseran pola berpikir tersebut berimplikasi pada penetapan tatanan tertentu dalam
pembelajaran. Tatanan tertentu yang menjadi fokus pembelajaran mendasarkan diri pada
hakikat tuntutan perkembangan iptek. Beberapa kecenderungan tersebut, antara lain: (1)
penempatan empat pilar pendidikan UNESCO: learning to know, leraning to do, learning to
be, dan leraning to life together sebagai paradigma pembelajaran, (2) kecenderungan
bergesernya orientasi pembelajaran dari teacher centered menuju student centered, (3)
kecenderungan pergeseran dari content-based curriculum menuju competency-based
curriculum, (4) perubahan teori pembelajaran dan asesmen dari model behavioristik menuju
model konstruktivistik, dan (5) perubahan pendekatan teoretis menuju kontekstual, (6)
perubahan paradigma pembelajaran dari standardization menjadi customization, (7) dari
evaluasi dengan paper and pencil test yang hanya mengukur convergen thinking menuju openended
question, performance assessment, dan portfolio assessment, yang dapat mengukur
Perubahan-perubahan tersebut sangat strategis untuk diinternalisasi dan dipahami oleh
para guru di sekolah. Secara lebih spesifik, perubahan yang patut dipahami adalah yang
menyangkut pembelajaran. Pembelajaran yang dapat mengakomodasi implementasi KBK
tetunya juga harus berubah dari yang telah biasa dilakukan yang cenderung linear, statik, dan
mekanistik menuju pada pembelajaran yang inovatif. Pembelajaran inovatif adalah
pembelajaran yang berlandaskan paradigma konstruktivitik yang senantiasa mengakomodasi
pengetahuan awal sebagai starting point.
Hasil survai di kota Malang, Surabaya, Palangkaraya, dan Singaraja mengungkapkan
bahwa para guru SD, SMP, dan SMA tampak belum memberdayakan pengetahuan awal
sebagai langkah awal dalam merancang pembelajaran (Ardhana et al., 2003; Ardhana et al.,
2004). Alasan para guru adalah, sangat sulit mengeksplorasi pengetahuan awal siswa. Para
guru cenderung merancang dan mengimplementasikan pembelajaran dengan pola mengajar
Secara umum, pengetahuan awal berpengaruh langsung dan tak langsung terhadap
proses pembelajaran. Secara langsung, pengetahuan awal dapat mempermudah proses
pembelajaran dan mengarahkan hasil-hasil belajar yang lebih baik. Secara tidak langsung,
pengetahuan awal dapat mengoptimalkan kejelasan materi-materi pelajaran dan meningkatkan
efisiensi penggunaan waktu belajar dan pembelajaran. Di samping itu, pengetahuan awal
mempengaruhi perasaan siswa dalam menilai informasi yang dipresentasikan dalam sumbersumber
belajar dan dalam kelas. Banyak pengetahuan awal yang belum ilmiah sangat resistan
untuk berubah. Perubahan pengetahuan awal menuju konsepsi ilmiah terjadi pada kuantitas
yang sangat terbatas, atau hanya sedikit konsepsi baru terbentuk dan diintegrasikan oleh para
siswa ke dalam pengetahuan yang telah dimiliki.
Pengetahuan awal menunjuk pada isi mata pelajaran. Pandangan konstruktivistik
memberikan wawasan bahwa konsepsi-konsepsi prapembelajaran menentukan proses dan
hasil belajar. Konsepsi tentang pengetahuan isi sangat penting untuk dikaji, karena sering
menimbulkan salah pemahaman. Duit (1996) menyatakan bahwa para siswa dan juga para
guru memiliki persepsi naif, mereka memandang pengetahuan dapat diproduksi secara
alamiah dan bukan hasil konstruksi manusia yang bersifat tentatif.
Konsepsi para guru mengenai tujuan-tujuan pembelajaran pada umumnya dan tujuan
sebuah peristiwa mengajar pada khususnya sering tidak sesuai dengan konsepsi para siswa. Di
satu sisi, para guru mungkin memiliki konsepsi bahwa suatu kejadian tunggal mencerminkan
fenomena-fenomena yang saling berhubungan. Di sisi lain, para siswa mungkin tidak memiliki
perspektif seperti itu. Jika ini terjadi dalam event belajar, maka muncullah misunderstanding
Dalam pembelajaran, para guru relatif sulit mengakomodasi pengetahuan awal siswa.
Oleh sebab itu, isu mengenai pengetahuan awal yang kurang ilmiah yang berurat berakar
secara kuat di benak siswa hendaknya secara kontinu menjadi pemikiran bagi para guru, para
pengambil keputusan pendidikan, dalam rangka mewujudkan pembelajaran yang bermakna.
Dua faktor cukup esensial dalam pembelajaran yang bermakna, yaitu orientasi desain
dan evaluasi pembelajaran. Pembelajaran hendaknya mencoba menggali kesulitan-kesulitan
belajar para siswa berbasis pengetahuan awal dengan desain pembelajaran berorientasi pada
fenomena dunia nyata. Pembelajaran hendaknya diupayakan dapat memberdayakan
pengetahuan awal dan evaluasi yang komprehesif, kerja individu berbasis proyek, pemecahan
masalah kolaboratif, dan kerja kooperatif dalam kelompok-kelompok kecil. Upaya-upaya
tersebut merupakan bagian integral pendekatan konstruktivistik.
II. MODEL PEMBELAJARAN INOVATIF
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa hadirnya KBK berarti menuntut
diimplementasikannya pembelajaran inovatif. Pembelajaran inovatif adalah pembelajaran
yang lebih bersifat student centered. Artinya, pembelajaran yang lebih memberikan peluang
kepada siswa untuk mengkonstruksi pengetahuan secara mandiri (self directed) dan dimediasi
oleh teman sebaya (peer mediated instruction). Pembelajaran inovatif mendasarkan diri pada
paradigma konstruktivistik.
Pembelajaran inovatif yang berlandaskan paradigma konstruktivistik membantu siswa
untuk menginternalisasi, membentuk kembali, atau mentransformasi informasi baru.
Transformasi terjadi melalui kreasi pemahaman baru (Gardner, 1991) yang merupakan hasil
dari munculnya struktur kognitif baru. Pemahaman yang mendalam terjadi ketika hadirnya
informasi baru yang mendorong munculnya atau menaikkan struktur kognitif yang
memungkinkan para siswa memikirkan kembali ide-ide mereka sebelumnya. Dalam seting
kelas konstruktivistik, para siswa bertanggung jawab terhadap belajarannya, menjadi pemikir
yang otonom, mengembangkan konsep terintegrasi, mengembangkan pertanyaan yang
menantang, dan menemukan jawabannya secara mandiri (Brook & Brook, 1993; Duit, 1996;
Savery & Duffy, 1996). Tujuh nilai utama konstruktivisme, yaitu: kolaborasi, otonomi
individu, generativitas, reflektivitas, keaktifan, relevansi diri, dan pluralisme. Nilai-nilai
tersebut menyediakan peluang kepada siswa dalam pencapaian pemahaman secara mendalam.
Seting pengajaran konstruktivistik yang mendorong konstruksi pengetahuan secara
aktif memiliki beberapa ciri: (1) menyediakan peluang kepada siswa belajar dari tujuan yang
ditetapkan dan mengembangkan ide-ide secara lebih luas; (2) mendukung kemandirian siswa
belajar dan berdiskusi, membuat hubungan, merumuskan kembali ide-ide, dan menarik
kesimpulan sendiri; (3) sharing dengan siswa mengenai pentingnya pesan bahwa dunia adalah
tempat yang kompleks di mana terdapat pandangan yang multi dan kebenaran sering
merupakan hasil interpretasi; (4) menempatkan pembelajaran berpusat pada siswa dan
penilaian yang mampu mencerminkan berpikir divergen siswa.
Urutan-urutan mengajar konstruktivistik melibatkan suatu periode di mana
pengetahuan awal para siswa didiskusikan secara eksplisit. Dalam diskusi kelas yang
menyerupai negosiasi, guru memperkenalkan konsepsi untuk dipelajari dan
mengembangkannya. Strategi konflik kognitif cenderung memainkan peranan utama ketika
pengetahuan awal para siswa diperbandingkan dengan konsepsi yang diperlihatkan oleh guru.
Untuk maksud tersebut, pemberdayaan pengetahuan awal para siswa sebelum pembelajaran
adalah salah satu langkah yang efektif dalam pembelajaran konstruktivistik.
Beberapa pendekatan pembelajaran sering berfokus pada kemampuan metakognitif
para siswa. Para siswa diberikan kebebasan dalam mengembangkan keterampilan berpikir.
Pembelajaran mencoba memandu para siswa menuju pandangan konstruktivistik mengenai
belajar, bahwa siswa sendiri secara aktif mengkonstruksi pengetahuan mereka. Penelitian
sebelumnya telah mengungkapkan bahwa pembelajaran inovatif dapat meningkatkan proses
dan hasil belajar siswa (Ardhana et al., 2003; Sadia et al., 2004; Santyasa et al., 2003).
Seirama dengan kesesuaian penerapan paradigma pembelajaran, tidak terlepas pula
dalam penetapan tujuan belajar yang disasar dan hasil belajar yang diharapkan.
Tujuan belajar menurut paradigma konstruktivistik mendasarkan diri pada tiga fokus
belajar, yaitu: (1) proses, (2) tranfer belajar, dan (3) bagaimana belajar.
Fokus yang pertama—proses, mendasarkan diri pada nilai sebagai dasar untuk
mempersepsi apa yang terjadi apabila siswa diasumsikan belajar. Nilai tersebut didasari oleh
asumsi, bahwa dalam belajar, sesungguhnya siswa berkembang secara alamiah. Oleh sebab
itu, paradigma pembelajaran hendaknya mengembalikan siswa ke fitrahnya sebagai manusia
dibandingkan hanya menganggap mereka belajar hanya dari apa yang dipresentasikan oleh
guru. Implikasi nilai tersebut melahirkan komitmen untuk beralih dari konsep pendidikan
berpusat pada kurikulum menuju pendidikan berpusat pada siswa. Dalam pendidikan berpusat
pada siswa, tujuan belajar lebih berfokus pada upaya bagaimana membantu para siswa
melakaukan revolusi kognitif. Model pembelajaran perubahan konseptual (Santyasa, 2004)
merupakan alternatif strategi pencapaian tujuan pembelajaran tersebut. Pembelajaran yang
fokus pada proses pembelajaran adalah suatu nilai utama pendekatan konstruktivstik.
Fokus yang kedua—transfer belajar, mendasarkan diri pada premis “siswa dapat
menggunakan dibandingkan hanya dapat mengingat apa yang dipelajari”. Satu nilai yang
dapat dipetik dari premis tersebut, bahwa belajar bermakna harus diyakini memiliki nilai yang
lebih baik dibandingkan dengan belajar menghafat, dan pemahaman lebih baik dibandingkan
hafalan. Sebagai bukti pemahaman mendalam adalah kemampuan mentransfer apa yang
dipelajari ke dalam situasi baru.
Fokus yang ketiga—bagimana belajar (how to learn) memiliki nilai yang lebih penting
dibandingkan dengan apa yang dipelajari (what to learn). Alternatif pencapaian learning how
to learn, adalah dengan memberdayakan keterampilan berpikir siswa. Dalam hal ini,
diperlukan fasilitas belajar untuk ketarampilan berpikir. Belajar berbasis keterampilan berpikir
merupakan dasar untuk mencapai tujuan belajar bagaimana belajar (Santyasa, 2003).
Desain pembelajaran yang konsisten dengan tujuan belajar yang disasar tersebut
tentunya diupayakan pula untuk mencapai hasil belajar sesuai dengan yang diharapkan.
Paradigma tentang hasil belajar yang berasal dari tujuan belajar kekinian tersebut hendaknya
bergeser dari belajar hafalan menuju belajar mengkonstruksi pengetahuan.
Belajar hafalan, miskin dengan retensi, transfer, dan hasil belajar. siswa tidak
menyediakan perhatian terhadap informasi relevan yang diterimanya. Belajar hafalan, hanya
mampu mengingat informasi-informasi penting dari pelajaran, tetapi tidak bisa menampilkan
unjuk kerja dalam menerapkan informasi tersebut dalam memecahkan masalah-masalah baru.
Siswa hanya mampu menambah informasi dalam memori. Belajar mengkonstruksi
pengetahuan dapat menampilkan unjuk kerja retensi dan transfer. Siswa mencoba membuat
gagasan tentang informasi yang diterima, mencoba mengembangkan model mental dengan
mengaitkan hubungan sebab akibat, dan menggunakan proses-proses kognitif dalam belajar.
Proses-proses kognitif utama meliputi penyediaan perhatian terhadap informasi-informasi
yang relevan dengan seleksi, mengorganisasi infromasi-informasi tersebut dalam representasi
yang koheren melalui proses pengorganisasian, dan menggabungkan representasi-representasi
tersebut dengan pengetahuan yang telah ada di benaknya melalui proses integrasi. Hasil-hasil
belajar tersebut secara teoretik menjamin siswa untuk memperoleh keterampilan penerapan
pengetahuan secara bermakna. Dalam hal ini, peranan guru sangat strategis untuk membantu
siswa mengkonstruksi tujuan belajar.
Menurut hasil forum Carnegie tentang pendidikan dan ekonomi (Arend et al., 2001), di
abad informasi ini terdapat sejumlah kemampuan yang harus dimiliki oleh Guru dalam
pembelajaran. Kemampuan-kemampuan tersebut, adalah memiliki pemahaman yang baik
tentang kerja baik fisik maupun sosial, memiliki rasa dan kemampuan mengumpulkan dan
menganalisis data, memiliki kemampuan membantu pemahaman siswa, memiliki kemampuan
mempercepat kreativitas sejati siswa, dan memiliki kemampuan kerja sama dengan orang lain.
Para Guru diharapkan dapat belajar sepanjang hayat seirama dengan pengetahuan yang
mereka perlukan untuk mendukung pekerjaannya serta menghadapi tantangan dan kemajuan
sains dan teknologi. Guru tidak diharuskan memiliki semua pengetahuan, tetapi hendaknya
memiliki pengetahuan yang cukup sesuai dengan yang mereka perlukan, di mana
memperolehnya, dan bagaimana memaknainya. Para guru diharapkan bertindak atas dasar
berpikir yang mendalam, bertindak independen dan kolaboratif satu sama lain, dan siap
menyumbangkan pertimbangan-pertimbangan kritis. Para guru diharapkan menjadi
masyarakat memiliki pengetahuan yang luas dan pemahaman yang mendalam. Di samping
penguasaan materi, guru juga dituntut memiliki keragaman model atau strategi pembelajaran,
karena tidak ada satu model pembelajaran yang dapat digunakan untuk mencapai tujuan
belajar dari topik-topik yang beragam.
Secara lebih spesifik, peranan guru dalam pembelajaran adalah sebagai expert
learners, sebagai manager, dan sebagai mediator.
Sebagai expert learners, guru diharapkan memiliki pemahaman mendalam tentang
materi pembelajaran, menyediakan waktu yang cukup untuk siswa, menyediakan masalah dan
alternatif solusi, memonitor proses belajar dan pembelajaran, merubah strategi ketika siswa
sulit mencapai tujuan, berusaha mencapai tujuan kognitif, metakognitif, afektif, dan
psikomotor siswa.
9
Sebagai manager, guru berkewajiban memonitor hasil belajar para siswa dan masalahmasalah
yang dihadapi mereka, memonitor disiplin kelas dan hubungan interpersonal, dan
memonitor ketepatan penggunaan waktu dalam menyelesaikan tugas. Dalam hal ini, guru
berperan sebagai expert teacher yang memberi keputusan mengenai isi, menseleksi prosesproses
kognitif untuk mengaktifkan pengetahuan awal dan pengelompokan siswa.
Sebagai mediator, guru memandu mengetengahi antar siswa, membantu para siswa
memformulasikan pertanyaan atau mengkonstruksi representasi visual dari suatu masalah,
memandu para siswa mengembangkan sikap positif terhadap belajar, pemusatan perhatian,
mengaitkan informasi baru dengan pengetahuan awal, dan menjelaskan bagaimana
mengaitkan gagasan-gagasan para siswa, pemodelan proses berpikir dengan menunjukkan
kepada siswa ikut berpikir kritis.
Terkait dengan desain pembelajaran, peran guru adalah mengkreasi dan memahami
model-model pembelajaran inovatif. Gunter et al (1990:67) mendefinisikan an instructional
model is a step-by-step procedure that leads to specific learning outcomes. Joyce & Weil
(1980) mendefinisikan model pembelajaran sebagai kerangka konseptual yang digunakan
sebagai pedoman dalam melakukan pembelajaran. Dengan demikian, model pembelajaran
merupakan kerangka konseptual yang melukiskan prosedur yang sistematis dalam
mengorganisasikan pengalaman belajar untuk mencapai tujuan belajar. Jadi model
pembelajaran cenderung preskriptif, yang relatif sulit dibedakan dengan strategi pembelajaran.
An instructional strategy is a method for delivering instruction that is intended to help
students achieve a learning objective (Burden & Byrd, 1999:85).
Selain memperhatikan rasional teoretik, tujuan, dan hasil yang ingin dicapai, model
pembelajaran memiliki lima unsur dasar (Joyce & Weil (1980), yaitu (1) syntax, yaitu
langkah-langkah operasional pembelajaran, (2) social system, adalah suasana dan norma yang
berlaku dalam pembelajaran, (3) principles of reaction, menggambarkan bagaimana
seharusnya guru memandang, memperlakukan, dan merespon siswa, (4) support system,
segala sarana, bahan, alat, atau lingkungan belajar yang mendukung pembelajaran, dan (5)
instructional dan nurturant effects—hasil belajar yang diperoleh langsung berdasarkan tujuan
yang disasar (instructional effects) dan hasil belajar di luar yang disasar (nurturant effects).
Berikut diberikan delapan contoh model pembelajaran yang berlandaskan paradigma
konstruktivistik, yaitu: model reasoning and problem solving, model inquiry training, model
10
problem-based instruction, model pembelajaran perubahan konseptual, model group
investigation, model problem-based learning, model penelitian Jurisprudensial, dan model
penelitian sosial.
2.1 Model Reasoning and Problem Solving
Di abad pengetahuan ini, isu mengenai perubahan paradigma pendidikan telah gencar
didengungkan, baik yang menyangkut content maupun pedagogy. Perubahan tersebut meliputi
kurikulum, pembelajaran, dan asesmen yang komprehensif (Krulik & Rudnick, 1996).
Perubahan tersebut merekomendasikan model reasoning and problem solving sebagai
alternatif pembelajaran yang konstruktif. Rasionalnya, bahwa kemampuan reasoning and
problem solving merupakan keterampilan utama yang harus dimiliki siswa ketika mereka
meninggalkan kelas untuk memasuki dan melakukan aktivitas di dunia nyata.
Reasoning merupakan bagian berpikir yang berada di atas level memanggil (retensi),
yang meliputi: basic thinking, critical thinking, dan creative thinking. Termasuk basic thinking
adalah kemampuan memahami konsep. Kemampuan-kemapuan critical thinking adalah
menguji, menghubungkan, dan mengevaluasi aspek-aspek yang fokus pada masalah,
mengumpulkan dan mengorganisasi informasi, memvalidasi dan menganalisis informasi,
mengingat dan mengasosiasikan informasi yang dipelajari sebelumnya, menentukan jawaban
yang rasional, melukiskan kesimpulan yang valid, dan melakukan analisis dan refleksi.
Kemampuan-kemampuan creative thinking adalah menghasilkan produk orisinil, efektif, dan
kompleks, inventif, pensintesis, pembangkit, dan penerap ide.
Problem adalah suatu situasi yang tak jelas jalan pemecahannya yang
mengkonfrontasikan individu atau kelompok untuk menemukan jawaban dan problem solving
adalah upaya individu atau kelompok untuk menemukan jawaban berdasarkan pengetahuan,
pemahaman, keterampilan yang telah dimiliki sebelumnya dalam rangka memenuhi tuntutan
situasi yang tak lumrah tersebut (Krulik & Rudnick, 1996). Jadi aktivitas problem solving
diawali dengan konfrontasi dan berakhir apabila sebuah jawaban telah diperoleh sesuai dengan
kondisi masalah. Kemampuan pemecahan masalah dapat diwujudkan melalui kemampuan
reasoning.
Model reasoning and problem solving dalam pembelajaran memiliki lima langkah
pembelajaran (Krulik & Rudnick, 1996), yaitu: (1) membaca dan berpikir (mengidentifikasi
fakta dan masalah, memvisualisasikan situasi, mendeskripsikan seting pemecahan, (2)
11
mengeksplorasi dan merencanakan (pengorganisasian informasi, melukiskan diagram
pemecahan, membuat tabel, grafik, atau gambar), (3) menseleksi strategi (menetapkan pola,
menguji pola, simulasi atau eksperimen, reduksi atau ekspansi, deduksi logis, menulis
persamaan), (4) menemukan jawaban (mengestimasi, menggunakan keterampilan komputasi,
aljabar, dan geometri), (5) refleksi dan perluasan (mengoreksi jawaban, menemukan alternatif
pemecahan lain, memperluas konsep dan generalisasi, mendiskusikan pemecahan,
memformulasikan masalah-masalah variatif yang orisinil).
Sistem sosial yang berkembang adalah minimnya peran guru sebagai transmiter
pengetahuan, demokratis, guru dan siswa memiliki status yang sama yaitu menghadapi
masalah, interaksi dilandasi oleh kesepakatan.
Prinsip reaksi yang dikembangkan adalah guru lebih berperan sebagai konselor,
konsultan, sumber kritik yang konstruktif, fasilitator, pemikir tingkat tinggi. Peran tersebut
ditampilkan utamanya dalam proses siswa melakukan aktivitas pemecahan masalah.
Sarana pembelajaran yang diperlukan adalah berupa materi konfrontatif yang mampu
membangkitkan proses berpikir dasar, kritis, kreatif, berpikir tingkat tinggi, dan strategi
pemecahan masalah non rutin, dan masalah-masalah non rutin yang menantang siswa untuk
melakukan upaya reasoning dan problem solving.
Sebagai dampak pembelajaran dalam model ini adalah pemahaman, keterampilan
berpikir kritis dan kreatif, kemampuan pemecahan masalah, kemampuan komunikasi,
keterampilan mengunakan pengetahuan secara bermakna. Sedangkan dampak pengiringnya
adalah hakikat tentatif krilmuan, keterampilan proses keilmuan, otonomi dan kebebasan siswa,
toleransi terhadap ketidakpastian dan masalah-masalah non rutin.
2.2 Model Inquiry Training
Untuk model ini, terdapat tiga prinsip kunci, yaitu pengetahuan bersifat tentatif,
manusia memiliki sifat ingin tahu yang alamiah, dan manusia mengembangkan indivuality
secara mandiri. Prinsip pertama menghendaki proses penelitian secara berkelanjutan, prinsip
kedua mengindikasikan pentingkan siswa melakukan eksplorasi, dan yang ketiga—
kemandirian, akan bermuara pada pengenalan jati diri dan sikap ilmiah.
Model inquiry training memiliki lima langkah pembelajaran (Joyce & Weil, 1980),
yaitu: (1) menghadapkan masalah (menjelaskan prosedur penelitian, menyajikan situasi yang
saling bertentangan), (2) menemukan masalah (memeriksa hakikat obyek dan kondisi yang
12
dihadapi, memeriksa tampilnya masalah), (3) mengkaji data dan eksperimentasi (mengisolasi
variabel yang sesuai, merumuskan hipotesis), (4) mengorganisasikan, merumuskan, dan
menjelaskan, dan (5) menganalisis proses penelitian untuk memperoleh prosedur yang lebih
efektif.
Sistem sosial yang mendukung adalah kerjasama, kebebasan intelektual, dan kesamaan
derajat. Dalam proses kerjasama, interaksi siswa harus didorong dan digalakkan. Lingkungan
intelektual ditandai oleh sifat terbuka terhadap berbagai ide yang relevan. Partisipasi guru dan
siswa dalam pembelajaran dilandasi oleh paradigma persamaan derajat dalam
mengakomodasikan segala ide yang berkembang.
Prinsip-prinsip reaksi yang harus dikembangkan adalah: pengajuan pertanyaan yang
jelas dan lugas, menyediakan kesempatan kepada siswa untuk memperbaiki pertanyaan,
menunjukkan butir-butir yang kurang sahih, menyediakan bimbingan tentang teori yang
digunakan, menyediakan suasana kebebasan intelektual, menyediakan dorongan dan dukungan
atas interaksi, hasil eksplorasi,formulasi, dan generalisasi siswa.
Sarana pembelajaran yang diperlukan adalah berupa materi konfrontatif yang mampu
membangkitkan proses intelektual, strategi penelitian, dan masalah yang menantang siswa
untuk melakukan penelitian.
Sebagai dampak pembelajaran dalam model ini adalah strategi penelitian dan semangat
kreatif. Sedangkan dampak pengiringnya adalah hakikat tentatif krilmuan, keterampilan proses
keilmuan, otonomi siswa, toleransi terhadap ketidakpastian dan masalah-masalah non rutin.
2.3 Model Problem-Based Instruction
Problem-based instruction adalah model pembelajaran yang berlandaskan paham
konstruktivistik yang mengakomodasi keterlibatan siswa dalam belajar dan pemecahan
masalah otentik (Arends et al., 2001). Dalam pemrolehan informasi dan pengembangan
pemahaman tentang topik-topik, siswa belajar bagaimana mengkonstruksi kerangka masalah,
mengorganisasikan dan menginvestigasi masalah, mengumpulkan dan menganalisis data,
menyusun fakta, mengkonstruksi argumentasi mengenai pemecahan masalah, bekerja secara
individual atau kolaborasi dalam pemecahan masalah.
Model problem-based instruction memiliki lima langkah pembelajaran (Arend et al.,
2001), yaitu: (1) guru mendefisikan atau mempresentasikan masalah atau isu yang berkaitan
(masalah bisa untuk satu unit pelajaran atau lebih, bisa untuk pertemuan satu, dua, atau tiga
13
minggu, bisa berasal dari hasil seleksi guru atau dari eksplorasi siswa), (2) guru membantu
siswa mengklarifikasi masalah dan menentukan bagaimana masalah itu diinvestigasi
(investigasi melibatkan sumber-sumber belajar, informasi, dan data yang variatif, melakukan
surve dan pengukuran), (3) guru membantu siswa menciptakan makna terkait dengan hasil
pemecahan masalah yang akan dilaporkan (bagaimana mereka memecahkan masalah dan apa
rasionalnya), (4) pengorganisasian laporan (makalah, laporan lisan, model, program komputer,
dan lain-lain), dan (5) presentasi (dalam kelas melibatkan semua siswa, guru, bila perlu
melibatkan administator dan anggota masyarakat).
Sistem sosial yang mendukung model ini adalah: kedekatan guru dengan siswa dalam
proses teacher-asisted instruction, minimnya peran guru sebagai transmiter pengetahuan,
interaksi sosial yang efektif, latihan investigasi masalah kompleks.
Prinsip reaksi yang dapat dikembangkan adalah: peranan guru sebagai pembimbing
dan negosiator. Peran-peran tersebut dapat ditampilkan secara lisan selama proses
pendefinisian dan pengklarifikasian masalah.
Sarana pendukung model pembelajaran ini adalah: lembaran kerja siswa, bahan ajar,
panduan bahan ajar untuk siswa dan untuk guru, artikel, jurnal, kliping, peralatan demonstrasi
atau eksperimen yang sesuai, model analogi, meja dan korsi yang mudah dimobilisasi atau
ruangan kelas yang sudah ditata untuk itu.
Dampak pembelajaran adalah pemahaman tentang kaitan pengetahuan dengan dunia
nyata, dan bagaimana menggunakan pengetahuan dalam pemecahan masalah kompleks.
Dampak pengiringnya adalah mempercepat pengembangan self-regulated learning,
menciptakan lingkungan kelas yang demokratis, dan efektif dalam mengatasi keragaman
siswa.